TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama diminta tak memperpanjang polemik soal umpatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Arteria Dahlan, saat rapat dengar pendapat soal korban biro perjalanan umrah di DPR, Rabu, 28 Maret 2018. Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia Irfan Fahmi meminta Kementerian Agama agar berfokus pada nasib korban penipuan travel umrah.
"Umpatan kata-kata kasar yang terlontar tidak perlu disikapi serius. Umpatan tersebut lahir dan respons natural atas fakta-fakta banyaknya calon jemaah umrah yang menjadi korban atas kebrutalan praktik bisnis travel umrah di bawah pengawasan Kemenag," kata Irfan Fahmi seperti dikutip Antara di Jakarta, Jumat, 30 Maret 2018.
Baca juga: MUI Minta DPR Tidak seperti Preman saat Melontarkan Kritik
Irfan, yang mengadvokasi 370-an calon peserta umrah korban First Travel itu, menyebutkan bahwa masalah ini bukan semata soal siapa yang merampok uang jemaah, melainkan soal bagaimana lembaga yang sudah diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk mengawasi, ternyata tidak memainkan perannya yang mampu memberikan perlindungan kepada calon jemaah umrah.
"Ada apa dengan Kemenag? Saat kasus First Travel awal mencuat, dan hingga memasuki proses persidangan, ternyata masih ada lagi pelaku bisnis travel umrah lain yang terkuak menjadikan bisnis travelnya sebagai ‘drakula’ pengisap uang calon jemaah, dengan nilai kerugian jemaah mencapai triliunan rupiah," kata Irfan.
Sebagai advokat yang membela calon jemaah umrah dengan kerugian berkisar Rp 5 miliar, dia bisa memahami kekecewaan Arteria Dahlan kepada Kemenag dalam menangani dan merespons kasus kejahatan bisnis travel umrah.
"Saya melihat sendiri bagaimana susahnya para jemaah umrah mengumpulkan uang untuk disetor kepada travel, dan bagaimana senangnya hati mereka bermimpi bisa ke baitullah. Namun ternyata semua palsu," ujar Irfan.
Sedangkan pada sisi lain, Irfan melanjutkan, para pebisnis travel masih mudah memasarkan jasanya tanpa ada pengawasan yang ketat dari Kemenag.
"Saya heran melihat seolah Kemenag menampilkan wajah tak bersalah dan lepas tangan atas kebrutalan praktik penyelenggaraan bisnis travel umrah ini. Sayangnya kesadaran rasa untuk bertanggung jawab justru hadir pada orang-orang yang tak punya otoritas dan tidak punya tanggung jawab hukum. Ini terjadi pada sebagian agen-agen First Travel yang sukarela mengganti uang jemaah dengan berbagai cara, meskipun tidak pernah menguasai uang jemaah tersebut karena sudah disetor seluruhnya kepada perusahaan," katanya.
Ia meminta semua pihak berfokus menyelesaikan nasib calon jemaah umrah dan mengantisipasi agar korban tidak jatuh lagi.
"Mungkin saatnya mengkaji apakah Kemenag masih kompeten mengurus dan mengawasi praktik bisnis travel umrah," kata Irfan.
Sebelumnya, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama Mastuki berharap anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Arteria Dahlan, meminta maaf.
"Ini kan reaksinya beragam, jadi saya kira permintaan maaf lebih baik agar masalah ini tidak berlarut-larut," kata Mastuki saat dihubungi, Kamis, 29 Maret 2018.